Tuesday, December 9, 2014




















Sumber Daya Manusia (SDM) pada Bidang Penilik Jalan dan Jembatan di Lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional . Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan SDM dibidang penilik jalan dan jembatan serta untuk mengetahui pemanfaatan bagian bagian jalan.  Tugas Penilik Jalan dan Jembatan adalah melakukan pengamatan terhadap pemanfaatan dan kondisi jalan. Pengamatan dimaksud adalah mengawasi segala kejadian di ruang manfaat jalan (rumaja), Ruang Milik Jalan (rumija), dan Ruang Pengawasan Jalan (ruwasja) di ruas jalan yang menjadi tanggungjawabnya. Intinya, penilik jalan harus melaksanakan fungsi dan tugas dengan benar dan bertanggungjawab. Bukan sebatas jalan jalan tanpa hasil.

Mengenai fungsi dari tenaga Penilik Jalan ini diharapkan dapat membantu kinerja PU   dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait pengerjaan yang akan dilakukan   dinas PU, dan yang jelas bahwa fungsi mereka ini sebagai pengawas dalam pelaksanaan proyek, selain itu sebagai balas jasa para Penilik Jalan tersebut, juga akan mendapatkan honor setiap bulannya.













H U D A W I
Nomor Ruas Jalan :  042

Km.  369+000 – Km. 383+450 
Panjang Lokasi pengawasan  = 14,450 Km. 












Y A N C I
Nomor Ruas Jalan:  042

Km.  383+450 – Km. 388+450 =  5,000 Km.
Km.  362+700 - Km. 366+000 =  3,300 Km.
Km.  389+000 - Km. 395+150 =  6,150 Km.

Panjang Lokasi pengawasan  = 14,450 Km. 

















AIDIN  AMIR
Nomor Ruas Jalan:  033
Km.  395 + 150 -
kM.  409 + 600
Km.  395+150 – Km. 403+600 

Panjang Lokasi pengawasan  = 14,450 Km.